Biaya Jasa Pengacara Perceraian di Medan

Pasaran biaya/tarif jasa pengacara spesialis perceraian dan penanganannya dalam hukum keluarga adalah sangat perlu diketahui terlebih dahulu, ketika akan mengambil kebijakan dan keputusan untuk melakukan proses perceraian di pengadilan (baik itu di Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri). Meskipun pada prinsipnya tidaklah ada satu keharusan untuk menggunakan jasa pengacara, advokat ataupun lawyer.


Pada umumnya, orang atau klien yang sudah memutuskan untuk menggunakan jasa seorang pengacara, pasti terlebih dahulu telah melakukan pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut:

  1. Orang/klien yang memerlukan keahlian hukum atau ilmu hukum dari seorang pengacara untuk keberhasilan tuntutan-tuntutan yang akan dimintanya melalui pengadilan., Banyak orang/klien yang berperkara cerai menginginkan tuntutannya dikabulkan untuk seluruhnya. Dikarenakan seorang pengacara dianggap ahli di bidangnya maka tidak jarang orang menggunakan jasa pengacara untuk agar tuntutannya dikabulkan pengadilan melalui hakim yang mengadili dan memeriksa perkaranya;
  2. Orang/klien yang sibuk., Proses persidangan cerai di pengadilan lumayan rumit dan memerlukan waktu yang relatif panjang. Konsep pembuatan suratgugatan dan juga surat-surat lain sebagaimana dikehendaki oleh hukum acara perdata selama proses persidangan berlangsung memerlukan tata cara, format dan aturan khusus untuk itu. Oleh karenanyajika orang/klien yang mau berperkara tidak mau pusing atau susah-susah membuat seluruh surat-suratdimaksud, maka mau tidak mau alternatif yang terbaik adalah ia-nya bisa menggunakan jasa pengacara. Selain itu, proses sidangnya cukup memakan waktuyang relatif panjang, bisa mencapai 4 s/d 6 bulan, tentu saja bagi seorang yang sibuk atau seorang karyawan (pekerja atau buruh), maka hal ini cukup sulitbaginya meluangkan waktu selama berlangsungnya proses atau tahapan persidangan yang hampir terjadi setiap minggu, oleh sebab itu penggunaan jasa pengacara merupakan pilihan yang terbaik;
  3. Orang/klien yang punya dana., Bagi sebahagian orang, memakai jasa pengacara relatif sangat mahal. Sehingga jasa pengacara hanya bisa dipergunakan oleh orang-orang yang punya uang semata. Mungkin karena pengacara adalah dikategorikan sebagai profesi perkerjaan professional, maka pergi sidang ke pengadilan adalah merupakan pekerjaan yang membutuhkan kemahiran dan tingkat profesionalisme yang tinggi. Para pengacara sangat terbiasa bolak-balik ke pengadilan mengurus perkara-perkara yang berhubungan dengan masalah hokum yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. Mereka menempuh sekolah/pendidikan khusus untuk meraih gelar Sarjana Hukum di perguruan tinggi atau universitas yang ada fakultas hukum, dan setelah lulus S.H. masih harus menempuh pendidikan khusus profesi advokat/pengacara (PKPA) yang diselenggarakan oleh OA yang ada di Indonesia sebagai salah satu syarat menjadi advokat. Nah, adanya pendidikan inilah yang menjadikan mereka sebagai seorang professional di bidang hukumKondisi inilah yang menyebabkan fee/biaya memakai jasa pengacara dimaknai tergolong mahal;
Penulis sebagai salah seorang advokat atau pengacara/lawyer di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut)-Indonesia pada “J.PANGGABEAN,SH & PARTNER No.Telp 082167423030/WA telah memiliki atau mengantongi izin praktik sebagai pengacara sejak tahun 2007 akan menelaah gambaran besaran pasaran jasa pengacara perceraian, sebagai berikut:
  • Pasaran biaya jasa pengacara yang dikategorikan relatif murah, yaitu pada kisaran Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) sampai dengan Rp. 10 jt., Bagi pengacara yang menetapkan ataau mematok fee jasa pengacara pada kisaran angka tersebut di atas, maka dapat dikategorikan jasa pengacara relatimurah”. Penulis sarankan agar orang yang mau menggunakan jasa pengacara di kisaran harga ini sebaiknya menanyakan ruang lingkup pekerjaannya sejauh apa, karena dikhawatirkan lingkup kerjanya terbatas dan mungkin saja belum termasuk biaya pendaftaran perkara (SKUM) dan biaya-biaya lain yang dikenakan di pengadilan;
  • Pasaran biaya jasa pengacara yang relatif menengah, yaitu dikisaran Rp 10 jt s/d Rp 20 juta., Fee pengacara pada kisaran harga tersebut relatif lumayanmahal. Pengacara yang menetapkan tarif pada angka itu biasanya adalah pengacara yang sudah memiliki kantor tetap/ruko sendiri dan tidak menyewa lagi. Mereka pada umumnya menetapkan biaya jasanya berdasarkan pada tingkat kesulitan perkara yang akan ditanganinya. Bilamana hanya tuntutanatau permintaan dalam gugatan kliennya (perkara tergolong rumit), maka harga jasa tersebut tergolong wajar;
  • Pasaran biaya jasa pengacara di atas Rp 20 juta., Biaya jasa pengacara sebesarRp 20jt ke atas, umumnya sarat dengan tingkat kesulitan perkara atau tuntutan yang tinggi, contohnya: salah satu pihak tidak setuju bercerai, adanya perebutan hak asuh anak atau perwalian anak, tidak ada memiliki akta nikah, sejauh mana tuntutan harta bersama yang diminta, masalah harta warisan ataupun hibah, tentang ada tidaknya kesepakatan dan perjanjian diluar pengadilan, dsb;
Biaya-biaya yang kami kemukan diatas, hanyalah estimasi gambaran sematakarena pada hakekatnya setiap kantor pengacara mempunyai besaran pasaran ketetapan tarif jasanya masing-masing. Bahkan, terkadang penggunaan jasa pengacara di jaman sekarang seperti membeli barang bermerk untuk mendapatkan gengsi atau prestise tertentu.

Selain itu perlu diketahui bahwasanya jasa pengacara pada umumnya juga ditentukan berdasarkan perhitungan-perhitungan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk gaji para pegawainya, operasionalnya, transportnya, waktu yang digunakan (khususnya bagi pengacara yang telah mengambil prinsip bahwa “waktu adalah uang”) dan tentu “ilmuhukum dan juga pemahaman  yang dimilikinya. Para Advokat adalah profesi pekerjaan para profesional murni yang secara umum telah handal dan ahli pada bidangnya tersebut.

Saran penulis, bagi orang yang memerlukan jasa pengacara untuk mewakilinya dalam persidangan perceraian, maka carilah pengacara yang benar-benar spesialis hukum keluarga atau spesialis menangani perkara/kasus perceraian. Karena proses perkara cerai itu cukup kompleks dan kategori rumit, dengan anda para calon klien menggunakan jasa pengacara yang berspesialis hukum keluarga dan atau jasa pengacara spesialis percerian, maka tata cara dan pengalaman yang dimilikinya sangat efektif membantu anda dalam proses persidangan di pengadilan agama ataupun pengadilan negeri. Disamping itu, jangan lupa untuk menanyakan berapa pasaran biaya jasa pengacara yang harus anda keluarkan, baik dengan bertanya langsung dan/atau berkonsultasi dengan datang ke kantor pengacara yang bersangkutan atau melalui telepon (via handphone), sehingga anda dapat mengambil kesimpulan apakah pasaran biaya jasa pengacara perceraian tersebut mahal atau murah. Hal ini sangat penting agar anda nantinya dapat menyiapkan dana/uang yang berkaitan dengan kesepakatan harga jasa/fee yang telah dibicarakan sebelumnya.

Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi kantor Pengacara J.Panggabean,S.H & Partner
No. Hp.082167423030/ WA
Semoga bermanfaat, sekian dan terima kasih.

0 Response to " "

Posting Komentar