
Law Office J. Panggabean, S.H., M.H. & Partners
adalah kantor advokat dan konsultan hukum yang menyediakan layanan hukum yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada penyelesaian masalah secara tuntas dan berkeadilan.
Dipimpin oleh J. Panggabean, S.H., M.H., seorang advokat berpengalaman yang telah menangani berbagai perkara hukum baik di bidang perdata, pidana, keluarga, ketenagakerjaan, hingga hukum perusahaan. Kami didukung oleh tim profesional yang kompeten dan berdedikasi tinggi dalam memberikan pendampingan hukum kepada klien individual, pelaku usaha, dan institusi di seluruh Indonesia.
Kami memahami bahwa setiap klien memiliki karakteristik dan kebutuhan hukum yang unik. Oleh karena itu, kami mengedepankan pendekatan personal dan strategis dalam setiap penanganan kasus, serta menjunjung tinggi:
⚖️ Integritas
🔒 Kerahasiaan
🎯 Kepentingan terbaik klien
Bagaimana kami Membantu anda

J. Panggabean, SH., MH., & Partners
-
💬 Konsultasi Hukum secara online gratisMenyediakan konsultasi hukum secara online maupun bertemu secara langsung bagi anda yang belum mengetahui pertimbangan hukum kasus yang anda hadapi.
-
💰 Biaya TerjangkauKami memberikan jaminan biaya yang terjangkau bagi Klien. Hal ini karena kami hanya menjalankan proses hukum secara prosedural murni dan transparan.
-
⚖️ Advokat BerpengalamanAdvokat-advokat yang membantu anda di J. Panggabean, SH., MH., & Partners Law Office adalah orang-orang yang berpengalaman di bidang hukum.
-
🤝 Kepercayaan dan ProfesionalKantor kami menyediakan bantuan hukum dengan prinsip amanah yaitu menjunjung tinggi kepercayaan Klien.
Layanan Kami

Konsultasi Hukum
Memberikan pengetahuan yang sesuai dengan permasalahan yang sedang dihadapi Klien sehingga Klien memiliki langkah apa yang akan dilakukan kedepannya. salah satu keuntungan melakukan konsultasi hukum terlebih dahulu yaitu agar Klien tidak terjebak dengan ketidakadilan hukum maupun kejahatan oknum yang memanfaatkan situasi dari permasalahan Klien dengan memanfaatkan hukum.
Penanganan Hukum
Setelah Klien melakukan konsultasi hukum kemudian mengetahui langkah kedepannya mau apa, maka Klien bisa mengajukan penanganan Hukum Secara profesional. J. Panggabean, SH., MH., & Partners menangani banyak kasus terdiri dari kasus pidana / kriminal, korupsi, tindak pidana oleh militer, perdata, hutang – piutang, penyalahgunaan narkoba, sengketa waris, Cerai, Sengketa Tanah, Pencemaran nama baik, Ketenagakerjaan, dan lain - lain.

Pembuatan Dan Analisa Perjanjian
Menganalisa dokumen-dokumen suatu perjanjian yang dimiliki oleh Klien kemudian disampaikan dengan bahasa yang lebih mudah dipahami oleh Klien. Setelah penganalisaan selesai maka dibuatkanlah draft suatu perjanjian yang berhubungan dengan masalah Klien.
Pendapat Hukum
Memberikan Pendapat Hukum secara tertulis dan resmi, yang didahului dengan pemeriksaan hukum, sehingga dapat digunakan oleh Klien sebagai pedoman bagi Klien dalam melakukan kegiatan transaksi usaha atau suatu permasalahan yang ada hubungannya dengan hukum.

Pendampingan Hukum
Melakukan pendampingan terhadapan Klien atau mewakili Klien dalam Pemeriksaaan di tingkat Kepolisian, Kejaksaan atau di Pengadilan (Pengadilan Agama, Pengadilan Hubungan Industrial, Pengadilan Tata Usaha, Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Pajak), dan pada semua tingkat.
Somasi (Surat Teguran), Negosiasi, dan Mediasi
Dengan memberikan surat somasi atau surat teguran kepada pihak lawan agar mengingatkan untuk adanya penyelesaian masalah di luar pengadilan dengan menganut sistem kekeluargaan atau hukum yang berlaku, agar adanya kesepakatan antara masing - masing pihak dengan negosiasi mencari win win solution atau kesepakatan bersama yang menguntungkan kedua belah pihak.
Our story
Melakukan pendampingan terhadapan Klien atau mewakili Klien dalam Pemeriksaaan di tingkat Kepolisian, Kejaksaan atau di Pengadilan (Pengadilan Agama, Pengadilan Hubungan Industrial, Pengadilan Tata Usaha, Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Pajak), dan pada semua tingkat.


Konsultasi Hukum
Memberikan pengetahuan yang sesuai dengan permasalahan yang sedang dihadapi Klien sehingga Klien memiliki langkah apa yang akan dilakukan kedepannya. salah satu keuntungan melakukan konsultasi hukum terlebih dahulu yaitu agar Klien tidak terjebak dengan ketidakadilan hukum maupun kejahatan oknum yang memanfaatkan situasi dari permasalahan Klien dengan memanfaatkan hukum.
Pertanyaan Yang Sering Di berikan Kepada kami
Pertanyaan yang Sering Diajukan yang cocok untuk website advokat / pengacara dan konsultan hukum seperti Law Office J. Panggabean, S.H., M.H. & Partners





















