Konsultasikan masalah-masalah Hukum anda secara Gratis


Selamat datang di laman konsultasi hukum gratis atau cuma-cuma yang kami buka bagi masyarakat umum sebagai salah satu perwujudan kepedulian profesi Advokat kami dari: KANTOR PENGACARA J. PANGGABEAN, S.H & PARTNERS NO. HP 0821-6742-3030 dalam rangka menghadapi permasalahan tentang hukum yang sedang anda hadapi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Adanya pelayanan terhadap konsultasi gratis juga telah diatur dalam Pasal 22 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Bagi anda yang ingin mendapatkan layanan konsultasi hukum gratis, silahkan menyampaikannya melalui NO. TELEPON yang telah kami sediakan ini, dengan cara seperti SMS/ WA DAN TELEPON.
Syarat dan ketentuan mendapatkan layanan konsultasi gratis dari law office atau Kantor Hukum , yakni: 
  1. Konsultasi hukum gratis (cuma-cuma) hanya terbatas pada masalah hukum yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari, bukan masalah perusahaan atau masalah hukum bisnis;
  2. Jawaban yang kami berikan dalam layanan konsultasi hukum gratis ini, hanya bersifat umum atau garis besarnya saja, serta tidak mengikat seperti hubungan antara Advokat dengan klien;
  3. Layanan konsultasi hukum gratis dari Kantor Hukum hanya dilayani lewat TELEPON, SMS DAN WA;
  4. Kantor Hukum atau KANTOR PENGACARA J.PANGGABEAN, S.H & PARTNERS diberi hak dan wewenang sepenuhnya untuk menerbitkan atau mempublikasikan kasus yang disampaikan dalam layanan konsultasi hukum gratis ini dengan melakukan edit dan menyamarkan nama, kejadian dan alamat anda;
  5. Kami tidak akan menjawab pertanyaan anda, bila data dan jati diri tidak jelas dan lengkap ataupun fiktif karena bisa berakibat salahnya analisa hukum yang akan diberikan;
  6. Tidak melayani konsultasi hukum gratis yang bukan merupakan kasus hukum yang anda sendiri;
  7. Jawaban atas pertanyaan anda hanya akan kami kirimkan melalui e-mail yang anda cantumkan di laman komentar;
  8. Layanan konsultasi hukum gratis ini, hanya kami layani satu kali saja, jika anda membutuhkan konsultasi hukum lebih lanjut untuk kasus yang anda hadapi, maka kami akan memberikan pelayanan konsultasi hukum dengan dikenakan biaya sebagaimana mestinya, silahkan menghubungi kami melalui TELEPON UNTUK BUAT JANJI KETEMUAN;
J. PANGGABEAN, S.H & PARTNERS
Jln. Jamin Ginting No.635 Medan
No. HP/ WA : 0821-6742-3030
Email : jospanggabean@yahoo.co.id
Sekian dan terima kasih.

0 Response to " "

Posting Komentar