PENGACARA/ ADVOKAT DI PENGADILAN MEDAN
Kantor Pengacara  J.Panggabean & Rekan
Pengacara sebagai pemberi bantuan hukum dan jasa hukum kepada masyarakat atau klien yang menghadapi masalah hukum yang keberadaannya sangat dibutuhkan saat ini semakin penting seiring dengan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat serta kompleksitasnya masalah hukum.pengacara merupakan profesi yang memberikan jasa hukum dan bantuan hukum,saat menjalankan tugas dan fungsinya dapat berperan sebagai pendamping,pemberi advice hukum atau menjasi kuasa hukum untuk dan atas nama kliennya. Berdasarkan hal tersebut kantor pengacara J. Panggabean & Rekan mendedikasikan diri untuk memberikan / melakukan bantuan / jasa hukum dengan salah satu bidang perkara perceraian kepada masyarakat yang membutuhkan jasa hukum kami.
Kami siap membantu, dapat dihubungi di No. Handphone : 0821-6742-3030 (WA)

0 Response to " "

Posting Komentar