Kantor Pengacara J.Panggabean & Rekan |
Pengacara sebagai
pemberi bantuan hukum dan jasa hukum kepada masyarakat atau klien yang
menghadapi masalah hukum yang keberadaannya sangat dibutuhkan saat
ini semakin penting seiring dengan meningkatnya kesadaran hukum
masyarakat serta kompleksitasnya masalah hukum.pengacara merupakan
profesi yang memberikan jasa hukum dan bantuan hukum,saat menjalankan
tugas dan fungsinya dapat berperan sebagai pendamping,pemberi advice
hukum atau menjasi kuasa hukum untuk dan atas nama kliennya. Berdasarkan
hal tersebut kantor pengacara J. Panggabean &
Rekan mendedikasikan diri untuk memberikan / melakukan bantuan / jasa
hukum dengan salah satu bidang perkara perceraian kepada masyarakat yang membutuhkan jasa hukum kami.
Kami siap membantu, dapat dihubungi di No. Handphone : 0821-6742-3030 (WA)
|
PENGACARA/ ADVOKAT DI PENGADILAN MEDAN
0 Response to " "
Posting Komentar