Upaya hukum terhadap putusan pengadilan negeri adalah banding

SILAHKAN KONSULTASIKAN
MASALAH HUKUM YANG ANDA HADAPI DENGAN TERLEBIH
DAHULU KIRIM PESAN (SMS)

KE NO. HP.  0821-6742-3030  (WA)
KANTOR PENGACARA MEDAN

SEMOGA KAMI BISA MEMBANTU
PERMASALAHAN ANDA.
Terimakasih

0 Response to "Upaya hukum terhadap putusan pengadilan negeri adalah banding"

Posting Komentar