Untuk mengurus perceraian di pengadilan negeri Medan maupun Pengadilan agama medan, maka anda harus mempersiapkan surat gugatan, mengajukan bukti bukti seperti surat akte perkawinan atau buku nikah dan juga saksi.
Pengacara di kota Medan, Pengacara J. Panggabean, S.H., M.H & Partners.
Menangani seluruh jenis masalah hukum yang muncul di masyarakat.
Konsultasi kan masalah hukum anda bersama kami.
Hp./ WA. : 082167423030
0 Response to "Teknik mengurus perceraian di Pengadilan Medan"
Posting Komentar