Mengurus duplikat buku nikah

 Kantor Hukum atau kantor Pengacara J. Panggabean, S.H.,M.H & Partner adalah salah satu kantor pengacara terbaik Indonesia khususnya di Sumatera Utara.

Kantor hukum ini memiliki puluhan Pengacara-pengacara senior yang pengalaman nya sudah tidak diragukan lagi, kantor hukum ini juga menjalin kerjasama dengan para ahli-ahli hukum baik perdata maupun pidana dan tatanegara.

Kantor Pengacara ini telah berpengalaman menangani berbagai macam masalah-masalah hukum dari setiap klien yang datang untuk meminta bantuan hukum.

Berbagai masalah hukum yang telah sukses ditangani oleh kantor pengacara ini seperti dalam kasus pidana : kasus Tipikor, Narkotika, Pengrusakan, penganiayaan, pemalsuan, pencemaran nama baik, dll 

Disamping itu, perkara perdata yang sering ditangani kantor hukum ini seperti : kasus perebutan warisan, kasus sengketa kepemilikan tanah, kasus wanprestasi, kasus utang piutang, kasus perceraian, perebutan hak asuh anak, perselisihan pembagian harta bersama, dan lain sebagainya.

Untuk informasi dan konsultasi hukum gratis, silahkan menghubungi kantor kami di WA : 082167423030.



0 Response to "Mengurus duplikat buku nikah"

Posting Komentar