Cara mengurus Perceraian

 Cara mengurus Perceraian di Pengadilan Negeri Medan

- Menunjuk Pengacara yang biasa mengurus kasus-kasus perceraian ( karena tidak semua Pengacara punya pengalaman/ kemampuan menangani kasus perceraian). Hal ini lebih lanjut dibuktikan dengan berkas-berkas kasus perceraian yang pernah ditangani Pengacara tersebut dan bisa ditunjukkan kepada anda, serta nomor perkara nya terdaftar di pengadilan.

- Memberikan surat kuasa khusus, membayar honor Pengacara dan biaya operasional, biaya perkara di pengadilan, dll.

- Mengikuti petunjuk dari Pengacara, seperti menyiapkan bukti-bukti surat dan saksi untuk diajukan di pengadilan.

Informasi lebih lanjut silahkan konsultasi dengan kantor pengacara J . Panggabean, S.H., M.H.

Hp/ Wa : 082167423030 

0 Response to "Cara mengurus Perceraian"

Posting Komentar