Tidak ada standar khusus untuk biaya mengurus surat cerai, sebab, hal itu tergantung dengan kebutuhan dari penggugat.
Jika memutuskan untuk menggunakan jasa pengacara, pemberian honorarium pun bergantung pada kesepakatan antara klien dengan pengacara.
Hal tersebut tercantum dalam ketentuan Pasal 21 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
0 Response to "Biaya Mengurus cerai menggunakan jasa Pengacara"
Posting Komentar