Hal-hal yang wajib diperiksa oleh hakim pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi

 Pemeriksaan Hanya Pada Memorie Banding


Pengadilan Tinggi memeriksa perkara perdata yang dimohon banding ternyata pemeriksaannya hanya tertuju pada semua keberatan dalam memorie banding yang diajukan oleh Pembanding saja. Pemeriksaan yang demikian ini adalah salah menurut Hukum Acara Perdata.


Majelis Hakim Banding harus memeriksa ulang perkara tersebut secara keseluruhan baik fakta dan bukti maupun pertimbangan hukum dari putusan Pengadilan Negeri tersebut.


Konsultasi hukum : 

di nomor hp/wa : 082167423030


0 Response to "Hal-hal yang wajib diperiksa oleh hakim pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi "

Posting Komentar