Hukuman Penjara Seumur Hidup

Pengertian hukuman penjara seumur hidup adalah : Terpidana menjalani hukuman penjara sampai meninggal dunia didalam penjara. Banyak orang yang menafsirkan hukuman seumur adalah terpidana menjalani penjara sebagaimana umur saat ia dihukum. Contohnya usia terdakwa saat divonis berusia 50 tahun, maka ia harus menjalani hukuman 50 tahun penjara. Penafsiran itu adalah salah.

"Seumur hidup ya sampai terpidana mati di penjara," tegas praktisi hukum J. Panggabean,S.H, M.H.

0 Response to "Hukuman Penjara Seumur Hidup "

Posting Komentar