Putusan Pengadilan Negeri dapat diajukan Banding

 Bagi anda yang belum pernah berkunjung atau sedang mencari alamat lengkap Pengadilan Tinggi Medan, maka alamat lengkap nya adalah :

Jl. Ngumban Surbakti No. 38 A kota Medan , Sumatera Utara.

Sebelum anda mengunjungi pengadilan tersebut, anda dapat berkonsultasi sebelumnya dengan Kantor Pengacara kami seputar masalah hukum anda.
Terimakasih

Kantor Pengacara Medan 
Wa: 082167423030

0 Response to "Putusan Pengadilan Negeri dapat diajukan Banding "

Posting Komentar