Bagi masyarakat yang sedang menghadapi proses hukum, atau yang hendak mengajukan gugatan di Pengadilan, pastikan anda tidak salah dalam memilih Pengacara.
Caranya, lihat kartu pengacara nya terlebih dahulu, atau tanyakan perkara - perkara yang pernah di selesaikan di pengadilan, karena perkara tersebut bisa dicek secara online melalui nomor register perkara nya.
0 Response to "Tips bagi masyarakat dalam memilih Pengacara yang memiliki ijin resmi "
Posting Komentar