Masalah hukum menyangkut hutang piutang

Sengketa hutang piutang termasuk sengketa yang paling sering terjadi dalam masyarakat, dimana salah satu pihak mengingkari perjanjian hutang piutang. Biasanya orang yang berhutang yang sering ingkar janji, atau gagal membayar hutang sesuai jatuh tempo yang disepakati. Penyebab nya bermacam, bisa dengan maksud kesengajaan untuk tidak membayar, namun bisa juga dengan itikad baik, misalnya karena adanya musibah yang terjadi, sehingga mempengaruhi keuangan si berhutang. 
Sengketa hutang piutang bisa diselesaikan secara kekeluargaan apabila ada kesepakatan duabelah pihak, namun bilamana tidak terjadi kesepakatan tentu akan ditempuh penyelesaian melalui jalur hukum.

Bilamana anda sedang mengalami masalah hukum menyangkut hutang piutang, anda dapat berkonsultasi dengan kami melalui kontak WhatsApp : 0821-6742-3030 . Atau email : jospanggabean@yahoo.co.id.
Informasi Kantor Pengacara Medan 
Website : www.pengacarasumatera.com

0 Response to "Masalah hukum menyangkut hutang piutang "

Posting Komentar