PENGACARA DI MEDAN KHUSUS MASALAH KELUARGA, PERCERAIAN, HAK ASUH ANAK DAN HARTA BERSAMA/ GONO-GINI

Tidak semua Advokat/ Pengacara yang mampu menangani masalah keluarga seperti perkara Perceraian di Pengadilan, perkara perebutan hak asuh anak, dan perkara pembagian harta bersama atau gono-gini. Bahkan banyak Pengacara menolak kasus berkaitan dengan perceraian. 

Pengacara yang sering menangani masalah keluarga tentunya lebih berpengalaman dan memiliki kemampuan dibilangnya. Kantor hukum kami merupakan salah satu kantor pengacara di kota Medan yang paling sering menangani perkara keluarga, baik itu di Pengadilan Negeri Medan, Pengadilan Agama Medan, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Pengadilan Agama Lubuk Pakam dan lain-lainnya.

Konsultasi gratis dengan kantor pengacara kami di nom WA: 082167423030.

www.pengacarasumatera.com

0 Response to "PENGACARA DI MEDAN KHUSUS MASALAH KELUARGA, PERCERAIAN, HAK ASUH ANAK DAN HARTA BERSAMA/ GONO-GINI "

Posting Komentar