Hutang Bank Menjadi Lunas Jika Debitur Meninggal Dunia Sebelum Melunasi Pinjamannya?
16 Juni 2026Jangan Biarkan Hutang Anda Hilang Begitu Saja, Hukum Memberikan Jalan untuk Menagihnya
17 Juni 2026Bayaran Pengacara di Medan Bisa Mencapai Miliaran Rupiah, Benarkah?
Opini Hukum
Di tengah masyarakat masih sering muncul anggapan bahwa jasa pengacara hanya diperlukan untuk perkara-perkara kecil seperti perceraian, sengketa hutang piutang, atau urusan pidana. Padahal dalam praktiknya, banyak perkara bernilai besar yang melibatkan aset miliaran hingga ratusan miliar rupiah, sehingga nilai jasa hukum yang disepakati juga dapat mencapai angka yang sangat besar.
Tidak sedikit masyarakat yang terkejut ketika mendengar bahwa honorarium seorang pengacara dalam satu perkara dapat mencapai miliaran bahkan puluhan miliar rupiah. Pertanyaannya, apakah hal tersebut diperbolehkan menurut hukum?
Jawabannya adalah ya, sepanjang disepakati secara sah antara pengacara dan klien.
Menurut ketentuan profesi advokat, besaran honorarium pada dasarnya ditentukan berdasarkan kesepakatan antara advokat dan klien dengan mempertimbangkan kompleksitas perkara, risiko pekerjaan, waktu yang dibutuhkan, tingkat keahlian, serta nilai ekonomis objek yang dipersengketakan.
Sebagai contoh, apabila terjadi sengketa tanah, perkebunan, saham perusahaan, proyek konstruksi, atau warisan dengan nilai puluhan hingga ratusan miliar rupiah, maka bukan hal yang aneh apabila biaya jasa hukum yang disepakati mencapai miliaran rupiah. Bahkan dalam beberapa perkara bisnis berskala besar, pengacara dapat memperoleh honorarium yang dihitung berdasarkan persentase tertentu dari nilai aset yang berhasil dipertahankan atau dipulihkan untuk klien.
Bayangkan saja apabila seorang pengacara berhasil menyelamatkan aset klien senilai Rp100 miliar dari gugatan pihak lain. Dalam kondisi tertentu, klien tentu akan menilai jasa hukum tersebut memiliki nilai yang sangat besar karena keberhasilan tersebut dapat menyelamatkan kekayaan, bisnis, maupun masa depan perusahaan.
Namun masyarakat juga perlu memahami bahwa besarnya honorarium tidak selalu menjamin kemenangan suatu perkara. Pengacara berkewajiban memberikan upaya hukum terbaik berdasarkan hukum dan fakta yang ada, tetapi tidak seorang pun dapat menjamin hasil putusan pengadilan. Oleh karena itu, yang dibayar oleh klien adalah keahlian, pengalaman, strategi hukum, waktu, serta tanggung jawab profesional pengacara dalam menangani perkara tersebut.
Di Kota Medan sendiri, yang merupakan salah satu pusat kegiatan ekonomi terbesar di Sumatera, terdapat berbagai sengketa bernilai tinggi mulai dari sengketa tanah, perkebunan, properti, warisan keluarga besar, hingga konflik bisnis. Dalam perkara-perkara seperti ini, nilai jasa hukum yang mencapai miliaran rupiah bukanlah sesuatu yang mustahil apabila nilai objek sengketanya juga sangat besar.
Yang terpenting adalah adanya transparansi dan kesepakatan yang jelas sejak awal mengenai ruang lingkup pekerjaan, biaya jasa hukum, dan hak serta kewajiban masing-masing pihak. Dengan demikian hubungan antara pengacara dan klien dapat berjalan secara profesional dan saling menguntungkan.
Pada akhirnya, masyarakat perlu memahami bahwa jasa pengacara bukan sekadar biaya untuk hadir di persidangan. Dalam banyak kasus, pengacara berperan melindungi aset, hak, dan kepentingan hukum yang nilainya jauh lebih besar daripada honorarium yang dibayarkan. Karena itu, ketika menyangkut perkara bernilai besar, tidak mengherankan apabila biaya jasa hukum juga dapat mencapai miliaran bahkan puluhan miliar rupiah.
WhatsAap : 082167423030


