Cara mengurus gugatan cerai di Pengadilan


 Bagi anda yang sedang menghadapi permasalahan rumah tangga, anda dapat berkonsultasi dengan Pengacara yang biasa menangani masalah rumah tangga, baik sebagai Pengacara dari Penggugat maupun Pengacara dari Tergugat.

Gugatan cerai dapat diajukan ke Pengadilan dengan menggunakan jasa Pengacara dengan terlebih dahulu memberikan Surat kuasa khusus, dengan surat kuasa khusus tersebut maka Pengacara yang akan mewakili anda pada setiap proses Persidangan.

Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap silahkan konsultasi di WA : 0821.6742.3030.

0 Response to "Cara mengurus gugatan cerai di Pengadilan "

Posting Komentar