Pembuktian sertifikat sebagai tanda bukti hak


 Ada 2 macam sifat pembuktian sertifikat sebagai tanda bukti hak yaitu :

A. Sertifikat sebagai tanda bukti hak yang bersifat kuat.

B. Sertifikat sebagai tanda bukti hak yang bersifat Mutlak.



0 Response to "Pembuktian sertifikat sebagai tanda bukti hak "

Posting Komentar