Ada 30 bentuk Tindak Pidana Korupsi, salah satunya :
Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Adv. J. PANGGABEAN, S.H.,M.H. & PARTNERS (082167423030)
0 Response to "Bentuk Perbuatan Korupsi "
Posting Komentar