Pinjam pakai adalah suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu memberikan suatu barang kepada pihak yang lainnya untuk dipakai dengan cuma-cuma, dengan syarat bahwa yang menerima barang ini, setelah memakai nya atau setelah lewatnya suatu waktu tertentu, akan mengembalikan nya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "APA ITU PINJAM PAKAI...?"
Posting Komentar