Apa itu JUAL BELI?

Yang dimaksud dengan Jual beli adalah suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk menyerahkan suatu kebendaan dan pihak yang lain untuk membayar harga yang telah dijanjikan.

Konsultasi hukum gratis dengan Pengacara Medan

Wa : 082167423030



0 Response to "Apa itu JUAL BELI?"

Posting Komentar