Sengketa Pemilu Capres di Mahkamah Konstitusi

 Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran mempertanyakan ahli pemohon 01 dan 03 yang banyak berkomentar soal pengangkatan PJ Kepala Daerah di seluruh Indonesia. Menurut Yusril, jika pengangkatan PJ Kepala Daerah menjadi masalah, kenapa fraksi PDIP sebagai fraksi terbesar di DPR tidak pernah komplain mengenai pengangkatan PJ Kepala Daerah tersebut?



Bagaimana dengan DPR? DPR kan juga bisa mengusulkan perubahan undang-undang supaya tidak PJ tapi perpanjangan jabatan.



"Kenapa PDIP tidak berkomentar pada waktu itu di DPR? Apakah mereka sebenarnya juga punya konspirasi?


Yusril juga mempertanyakan keterkaitan antara dukungan Presiden Jokowi ke salah satu paslon dengan sikap dari PDIP tersebut.


Apakah karena tak terbayangkan bahwa Presiden Jokowi itu akan berbalik mendukung paslon 2 seperti sekarang? Seandainya Presiden Jokowi konsisten mendukung paslon dari PDIP apakah komplain seperti itu akan muncul seperti sekarang?


0 Response to "Sengketa Pemilu Capres di Mahkamah Konstitusi "

Posting Komentar