Ketua umum Peradi Prof. Otto Hasibuan dan Hotman Paris Hutapea

 Organisasi Advokat ideal nya memang single bar, jika multibar tentu akan merugikan para pencari keadilan, semisalnya seorang oknum advokat melakukan pelanggaran-pelanggaran kode etik dan di pecat dari satu organisasi Advokat maka oknum advokat tersebut akan dengan mudah berpindah ke organisasi advokat yang lain, sehingga oknum advokat yang melakukan pelanggaran-pelanggaran etik akan menjadi kebal hukum. 

0 Response to "Ketua umum Peradi Prof. Otto Hasibuan dan Hotman Paris Hutapea "

Posting Komentar