Mengurus Perceraian di Pengadilan


 Gugatan cerai di pengadilan tidak selalu terkabul, hal ini karena gugatan cerai harus didasarkan pada alasan perceraian yang telah ditetapkan dalam undang-undang perkawinan maupun kompilasi hukum Islam bagi yang beragama Islam.

Agar gugatan perceraian yang anda ajukan tidak sia-sia, silahkan konsultasikan terlebih dahulu masalah rumah tangga anda dengan Pengacara yang biasa menangani masalah-masalah perceraian serta hak asuh anak atau sengketa harta bersama.

Ingat, harus dengan Pengacara yang punya banyak Pengalaman, bukan hanya sekedar pengacara. Sebab gugatan perceraian yang sedang anda hadapi bukan ajang uji coba, sehingga sangat perlu ditangani oleh pengacara yang berpengalaman dan ahli didalam nya.

Kantor Pengacara kami sangat berpengalaman dalam hal masalah keluarga, oleh sebab itu kami menyediakan layanan konsultasi secara gratis via telepon/ WhatsApp di nomor: 082167423030. Atau email: jospanggabean@yahoo.co.id

0 Response to "Mengurus Perceraian di Pengadilan "

Posting Komentar