Tips untuk mengetahui Pengacara resmi atau tidak resmi

 Mungkin dikalangan masyarakat saat ini masih banyak yang belum memahami atau belum bisa membedakan yang mana pengacara yang resmi atau terdaftar dengan Pengacara yang gadungan, bagi anda yang sedang mencari jasa Pengacara harus lebih hati-hati untuk memilih Pengacara agar tidak terjebak dengan aksi penipuan.

Bagaimana caranya? Yang pertama mintalah diperlihatkan KTA ( kartu tanda anggota) sebagai advokat/ pengacara. Perhatikan nomor induk yang ada di kartu tersebut, kemudian anda bisa cek langsung ke kantor cabang bersangkutan apakah benar-benar terdaftar atau tidak.

Anda juga dapat meminta diperlihatkan berkas perkara yang pernah ditangani, di berkas tersebut anda bisa melihat nomor perkara, dan kemudian nomor perkara tersebut bisa anda cek di pengadilan dimana perkara tersebut terdaftar.

Ingat, waspada lah memilih pengacara agar anda tidak menjadi korban, dan jangan fokus dengan harga murah yang ditawarkan, karena biasanya kualitas pengacara ditunjukkan dengan harga honor.

Bila ada keraguan anda, silahkan konsultasi hukum dengan kami di wa : 082167423030


0 Response to "Tips untuk mengetahui Pengacara resmi atau tidak resmi "

Posting Komentar