Upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi Medan

 Bagi pihak-pihak yang tidak puas dengan putusan Pengadilan negeri di wilayah Sumatera Utara, maka masih berhak untuk mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Medan, dengan memperhatikan tenggang waktu yang telah ditentukan berdasarkan hukum.

Bilamana anda ingin konsultasi seputar pengajuan upaya hukum banding, silahkan konsultasi gratis dengan kami di WA : 0821-6742-3030.


0 Response to "Upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi Medan "

Posting Komentar