Bagi Anda yang saat ini sedang menghadapi proses hukum di pengadilan, baik itu perdata maupun pidana, atau mungkin di PTUN. Apabila anda memperoleh putusan pengadilan yang tidak sesuai dengan keadilan yang anda inginkan, maka anda masih dapat mengajukan upaya hukum Banding, asalkan waktu nya belum lewat sesuai ketentuan hukum.
Untuk itu, bilamana anda membutuhkan informasi seputar pengajuan upaya hukum banding, silahkan berkonsultasi dengan kantor hukum kami, agar anda mendapatkan informasi hukum dari pengacara berpengalaman.
WA: 082167423030. ( konsultasi hukum gratis)
0 Response to "Cara Mengurus upaya hukum Banding ke Pengadilan Tinggi "
Posting Komentar