Surat wasiat adalah suatu akta yang memuat pernyataan seseorang tentang apa yang dikehendakinya akan terjadi setelah ia meninggal dunia dan dapat dicabut kembali.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Adv. J. PANGGABEAN, S.H.,M.H. & PARTNERS (082167423030)
0 Response to "Surat Wasiat atau Testament "
Posting Komentar